Manusia dan Keadilan

Bullying dan Cyber Bullying, Apa Bedanya?

Definisi bullying  menurut PeKA (Peduli Karakter Anak) adalah penggunaan agresi dengan tujuan untuk menyakiti orang lain baik secara fisik maupu mental. Bullying dapat berupa tindakan fisik, verbal, emosional dan juga seksual.



Hampir setiap hari selalu sja ada berita tentang kekerasan di kalangan pelajar. Mulai dari tawuran, pencurian, pelecehan seksual, sampai konsumsi narkoba selalu menghiasi media massa. Hal tersebut telah membuka mata orang-orang bahwa betapa kekerasan di kalangan pelajar tiap hari makin mengkhawatirkan.

Istilah kekerasan di kalangan pelajar sejak tahun 1970 lebih dikenal dengan istilah bullying. Seorang pelajar dikatakan sebagai korban Bullying ketika ia diketahui (secara berulang-ulang) terkena tindakan negatif oleh satu atau lebih banyak pelajar lain. Mengapa secara berulang-ulang? Karena pelaku pembulian biasanya tidak puas jika hanya melakukannya sekali jadi ia akan melakukan berkali-kali entah itu perbuatan yang sama atau bisa juga yang lainnya lagi. Tindakan negatif yang dilakukan bisa termasuk melukai atau mencoba melukai, yang membuat korban merasa tidak nyaman. Tindakan ini dapat dilakukan secara fisik (pemukulan, tendangan mencekik, mendorong), dan secara verbal (mengancam, jahil, mengolok-olok, menyebarkan isu buruk, memanggil dengan nama yang tidak baik, mengasingkan).


Menurut Dan Olweus, Author of Bullying at School Bullying bisa dibagi menjadi dua bagian besar, yaitu:
1. Direct bullying, adalah intimidasi secara fisik ataupun verbal.
2. Indirect bullying, adalah isolasi secara sosial.
Bullying bisa disebut juga ‘pembulian’. Secara umum, bullying dapat diartikan sebagai suatu ancaman besar ataupun kecil yang dilakukan seseorang terhadap orang lain yang dianggap lebih lemah dibanding dirinya. Biasanya pembulian terjadi diantara anak-anak remaja/pelajar. Ancaman yang diberikan sangat mempengaruhi keadaan psikis/jiwa bagi seseorang yang dibuli berupa stress dan bisa juga fisiknya. Contoh stress yang dialami misalnya ketakutan yang berlebihan, hilangnya percaya diri, depresi, cemas, dan masih banyak lainnya. Bully biasanya berlangsung dalam waktu lama sehingga sangat memungkinkan mempengaruhi korban secara psikis. Sebenarnya, selain perasaan-perasaan yang telah disebut, seorang korban Bully juga merasa marah dan kesal dengan kejadian yang menimpa mereka. Perasaan marah, malu dan kecewa menjadi satu pada dirinya karena membiarkan kejadian itu mereka alami. Namun, mereka tidak kuasa untuk mencegah agar hal itu tidak terjadi.



Sadar atau tidak sadar Bullying sering terjadi di sekeliling kita, tetapi kita menganggap hal itu sepele dan tidak dipermasalahkan. Ada yang menjadi pelaku, korban atau sebagai saksi. Contohnya saja ketika kita tidak menyukai seseorang di kelas, lalu memprovokasikan teman-teman agar tidak menyukai orang tersebut juga. Maka akibatnya seorang itu akan diasingkan di kelas karena namanya sudah buruk. Yang pasti satu orang itu akan kalah dengan sekelas. Contoh kecil lainnya yaitu ketika temanmu terpeleset lalu kamu menertawakannya, itu pun bisa disebut bullying karena korban merasa malu/tidak nyaman akibat ditertawakan. Tentunya Bullying itu sangat menyakitkan bagi si korban. Tidak seorang pun pantas menjadi korban. Setiap orang memiliki hak untuk diperlakukan secara pantas. Bullying memiliki dampak yang negatif bagi perkembangan karakter anak, baik bagi si korban maupun pelakunya, tetapi tentu saja si korban yang paling berdampak negatif.



Dampak Bullying bagi sang korban antara lain, depresi, rendahnya kepercayaan diri atau minder, pemalu dan penyendiri, merosotnya prestasi akademik, merasa terisolasi dalam pergaulan, terpikir atau bahkan mencoba untuk bunuh diri. Coba bayangkan betapa sangat merugikannya dampak dari bullying bagi si korban, bahkan tidak sedikit yang telah menelan korban jiwa. Apabila dibiarkan, pelaku Bullying akan berpikir bahwa tidak ada resiko  apapun bagi mereka bila mereka melakukan kekerasan, agresi, maupu mengancam anak lain. Ketika dewasa maka diperkirakan pelaku tersebut memiliki potensi besar untuk menjadi preman atau pelaku kriminal dan akan membawa masalah dalam lingkungan sosialnya.



Karakteristik korban Bully adalah mereka tidak mampu melawan atau mempertahanlan dirinya dari tindakan pembulian. Sedangkan pelaku Bully adalah mereka yang anak-anak berani, tidak mudah takut, dan memiliki motif dasar tertentu. Padahal ada motif lain yang juga bisa dimiliki pelaku, yaitu rasa rendah, kecemasan atau pula karena rasa iri. Bully menjadi suatu bentuk pertahanan diri (Defence Mechanism) yang digunakan pelaku untuk menutupi perasaan itu. Keberhasilan pelaku melakukan tindakan Bully bisa berlanjut ke bentuk kekerasan lainnya.

Korban Bully pun bisa menjadi pelaku Bully suatu saat nanti. Loh, mengapa hal itu bisa terjadi? Jawabannya karena rasa dendam yang bisa saja terpendam, tetapi tidak bisa dibalas ke pelakunya. Jadi, dia akan melampiaskan ke anak yang dianggap lebih lemah darinya.


Lalu, apa bedanya dengan Cyber Bullying? Apakah sama saja dengan bullying yang sudah dipaparkan di atas?

Cyber Bullying  berasal dari dua kata, yaitu  Cyber  yang artinya jaringan elektronik yang menghubungkan antara pengguna yang satu dengan lainnya atau biasa disebut Media Sosial, dan Bullying yang berarti ancaman. Jadi arti Cyber Bullying secara umum adalah kejadian pembulian yang dilakukan di dunia maya menggunakan internet. Contoh media sosial yang sering digunakan oleh pelaku ini, yaitu Facebook, Twitter, Youtube, Askfm, dan banyak lainnya.


Media sosial sekarang sudah banyak macam dan modifnya, karena banyak macamnya itulah yang menjadi wadah bagi sang pelaku untuk melakukan pembulian secara virtual tersebut tanpa diketahui identitasnya. Bentuk tindakan Cyber Bullying amat beragam. Bisa berupa pesan ancaman melalui Facebook, mengunggah foto yang mempermalukan korban, membuat akun media sosial hanya untuk mengolok-olok korban, bahkan komen-komen tidak senonoh yang ada di karya orang di Youtube. Motivasi pelaku juga bermacam-macam, ada yang melakukannya karena marah dan ingin balas dendam, frustasi, ingin mencari perhatian, tetapi tidak arang juga yang hanya untuk bercanda semata.
Pelaku Cyber Bullying biasanya seseorang yang pada kehidupan nyatanya bersifat introvert (menutup diri), pendiam, atau mereka yang tidak punya kekuasaan lebih. Kemungkinan juga karena di dunia nyata, dia di bully dan pada akhirnya melarikan diri ke media sosial. Pelaku ini merasa bahwa dirinya akan selalu aman melakukan pembulian di balik layar mereka dengan status ‘anonim’ atau seseorang yang tak dikenali identitasnya, sehingga mereka berpikir akan bebas jika membuli seseorang melalui dunia maya.

Korban Cyber Bullying ini bisa saja lebih parah dibanding bullying dengan tindakan fisik. Karena jika bullying di dunia nyata, si korban jelas bisa dengan mudah memberikan hukuman yang setimpal, tetapi kalau Cyber Bullying akan susah karena bisa saja si pelaku mengganti-ganti identitasnya sehingga susah untuk dicari keberadaannya.


Contohnya di Korea Selatan, Cyber Bullying adalah salah satu penyebab terbesar mengapa bunuh diri marak terjadi di sana (biasanya terjadi pada selebritis). Netizen pun tidak segan untuk melontarkan kata-kata kasar untuk membuat si artis atau orang biasa itu menjadi semakin tertekan dan semakin depresi.

Jadi, Cyber Bullying merupakan salah satu tindakan bullying dengan media internet dan si pelaku tidak diketahui identitasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Manusia dan Keadilan

Laporan Hasil Kunjungan ke Museum POLRI