Manusia dan Keadilan
Bullying dan Cyber Bullying, Apa Bedanya?
Definisi bullying menurut PeKA (Peduli Karakter Anak) adalah
penggunaan agresi dengan tujuan untuk menyakiti orang lain baik secara fisik
maupu mental. Bullying dapat berupa tindakan fisik, verbal, emosional dan juga
seksual.
Hampir setiap hari selalu sja ada berita tentang
kekerasan di kalangan pelajar. Mulai dari tawuran, pencurian, pelecehan
seksual, sampai konsumsi narkoba selalu menghiasi media massa. Hal tersebut
telah membuka mata orang-orang bahwa betapa kekerasan di kalangan pelajar tiap
hari makin mengkhawatirkan.
Istilah kekerasan di kalangan pelajar sejak tahun 1970
lebih dikenal dengan istilah bullying.
Seorang pelajar dikatakan sebagai korban Bullying ketika ia diketahui (secara
berulang-ulang) terkena tindakan negatif oleh satu atau lebih banyak pelajar
lain. Mengapa secara berulang-ulang? Karena pelaku pembulian biasanya tidak
puas jika hanya melakukannya sekali jadi ia akan melakukan berkali-kali entah
itu perbuatan yang sama atau bisa juga yang lainnya lagi. Tindakan negatif yang
dilakukan bisa termasuk melukai atau mencoba melukai, yang membuat korban
merasa tidak nyaman. Tindakan ini dapat dilakukan secara fisik (pemukulan,
tendangan mencekik, mendorong), dan secara verbal (mengancam, jahil,
mengolok-olok, menyebarkan isu buruk, memanggil dengan nama yang tidak baik,
mengasingkan).
Menurut Dan Olweus, Author
of Bullying at School Bullying bisa dibagi menjadi dua bagian besar, yaitu:
1. Direct bullying, adalah intimidasi secara fisik
ataupun verbal.
2. Indirect bullying, adalah isolasi secara sosial.
Bullying
bisa disebut juga ‘pembulian’.
Secara umum, bullying dapat diartikan
sebagai suatu ancaman besar ataupun kecil yang dilakukan seseorang terhadap
orang lain yang dianggap lebih lemah dibanding dirinya. Biasanya pembulian
terjadi diantara anak-anak remaja/pelajar. Ancaman yang diberikan sangat
mempengaruhi keadaan psikis/jiwa bagi seseorang yang dibuli berupa stress dan
bisa juga fisiknya. Contoh stress yang dialami misalnya ketakutan yang
berlebihan, hilangnya percaya diri, depresi, cemas, dan masih banyak lainnya.
Bully biasanya berlangsung dalam waktu lama sehingga sangat memungkinkan
mempengaruhi korban secara psikis. Sebenarnya, selain perasaan-perasaan yang
telah disebut, seorang korban Bully juga merasa marah dan kesal dengan kejadian
yang menimpa mereka. Perasaan marah, malu dan kecewa menjadi satu pada dirinya
karena membiarkan kejadian itu mereka alami. Namun, mereka tidak kuasa untuk
mencegah agar hal itu tidak terjadi.
Sadar atau tidak sadar Bullying sering terjadi di
sekeliling kita, tetapi kita menganggap hal itu sepele dan tidak
dipermasalahkan. Ada yang menjadi pelaku, korban atau sebagai saksi. Contohnya
saja ketika kita tidak menyukai seseorang di kelas, lalu memprovokasikan
teman-teman agar tidak menyukai orang tersebut juga. Maka akibatnya seorang itu
akan diasingkan di kelas karena namanya sudah buruk. Yang pasti satu orang itu
akan kalah dengan sekelas. Contoh kecil lainnya yaitu ketika temanmu terpeleset
lalu kamu menertawakannya, itu pun bisa disebut bullying karena korban merasa malu/tidak nyaman akibat
ditertawakan. Tentunya Bullying itu sangat menyakitkan bagi si korban. Tidak
seorang pun pantas menjadi korban. Setiap orang memiliki hak untuk diperlakukan
secara pantas. Bullying memiliki dampak yang negatif bagi perkembangan karakter
anak, baik bagi si korban maupun pelakunya, tetapi tentu saja si korban yang
paling berdampak negatif.
Dampak Bullying bagi sang korban antara lain, depresi,
rendahnya kepercayaan diri atau minder, pemalu dan penyendiri, merosotnya
prestasi akademik, merasa terisolasi dalam pergaulan, terpikir atau bahkan
mencoba untuk bunuh diri. Coba bayangkan betapa sangat merugikannya dampak dari
bullying bagi si korban, bahkan tidak
sedikit yang telah menelan korban jiwa. Apabila dibiarkan, pelaku Bullying akan
berpikir bahwa tidak ada resiko apapun
bagi mereka bila mereka melakukan kekerasan, agresi, maupu mengancam anak lain.
Ketika dewasa maka diperkirakan pelaku tersebut memiliki potensi besar untuk
menjadi preman atau pelaku kriminal dan akan membawa masalah dalam lingkungan
sosialnya.
Karakteristik korban Bully adalah mereka tidak mampu
melawan atau mempertahanlan dirinya dari tindakan pembulian. Sedangkan pelaku
Bully adalah mereka yang anak-anak berani, tidak mudah takut, dan memiliki
motif dasar tertentu. Padahal ada motif lain yang juga bisa dimiliki pelaku,
yaitu rasa rendah, kecemasan atau pula karena rasa iri. Bully menjadi suatu
bentuk pertahanan diri (Defence Mechanism) yang digunakan pelaku untuk menutupi
perasaan itu. Keberhasilan pelaku melakukan tindakan Bully bisa berlanjut ke
bentuk kekerasan lainnya.
Korban Bully pun bisa menjadi pelaku Bully suatu saat
nanti. Loh, mengapa hal itu bisa terjadi? Jawabannya karena rasa dendam yang
bisa saja terpendam, tetapi tidak bisa dibalas ke pelakunya. Jadi, dia akan
melampiaskan ke anak yang dianggap lebih lemah darinya.
Lalu, apa bedanya dengan Cyber Bullying? Apakah sama saja dengan bullying yang sudah dipaparkan di atas?
Cyber
Bullying berasal dari dua kata, yaitu Cyber
yang artinya jaringan elektronik
yang menghubungkan antara pengguna yang satu dengan lainnya atau biasa disebut
Media Sosial, dan Bullying yang
berarti ancaman. Jadi arti Cyber Bullying secara umum adalah kejadian pembulian
yang dilakukan di dunia maya menggunakan internet. Contoh media sosial yang
sering digunakan oleh pelaku ini, yaitu Facebook, Twitter, Youtube, Askfm, dan
banyak lainnya.
Media sosial sekarang sudah banyak macam dan modifnya,
karena banyak macamnya itulah yang menjadi wadah bagi sang pelaku untuk
melakukan pembulian secara virtual tersebut tanpa diketahui identitasnya.
Bentuk tindakan Cyber Bullying amat beragam. Bisa berupa pesan ancaman melalui
Facebook, mengunggah foto yang mempermalukan korban, membuat akun media sosial
hanya untuk mengolok-olok korban, bahkan komen-komen tidak senonoh yang ada di
karya orang di Youtube. Motivasi pelaku juga bermacam-macam, ada yang
melakukannya karena marah dan ingin balas dendam, frustasi, ingin mencari
perhatian, tetapi tidak arang juga yang hanya untuk bercanda semata.
Pelaku Cyber Bullying biasanya seseorang yang pada
kehidupan nyatanya bersifat introvert (menutup diri), pendiam, atau mereka yang
tidak punya kekuasaan lebih. Kemungkinan juga karena di dunia nyata, dia di
bully dan pada akhirnya melarikan diri ke media sosial. Pelaku ini merasa bahwa
dirinya akan selalu aman melakukan pembulian di balik layar mereka dengan
status ‘anonim’ atau seseorang yang tak dikenali identitasnya, sehingga mereka
berpikir akan bebas jika membuli seseorang melalui dunia maya.
Korban Cyber Bullying ini bisa saja lebih parah dibanding
bullying dengan tindakan fisik. Karena jika bullying di dunia nyata, si korban
jelas bisa dengan mudah memberikan hukuman yang setimpal, tetapi kalau Cyber
Bullying akan susah karena bisa saja si pelaku mengganti-ganti identitasnya
sehingga susah untuk dicari keberadaannya.
Contohnya di Korea Selatan, Cyber Bullying adalah salah satu penyebab terbesar mengapa bunuh
diri marak terjadi di sana (biasanya terjadi pada selebritis). Netizen pun
tidak segan untuk melontarkan kata-kata kasar untuk membuat si artis atau orang
biasa itu menjadi semakin tertekan dan semakin depresi.
Jadi, Cyber Bullying merupakan salah satu tindakan
bullying dengan media internet dan si pelaku tidak diketahui identitasnya.








Komentar
Posting Komentar