Manusia dan Keadilan
KISAH TENTANG KEADILAN
Keadilan Umar bin Khattab Terhadap Seorang Yahudi
Pada
masa khalifah Umar bin Khattab, ada gubernur Mesir bernama Amr bin ‘Ash. Dia
berniat untuk membangun sebuah masjid di daerah yang masih dalam kekuasaannya.
Namun keinginannya itu terbentur dengan adanya rumah yang harus digusur, dan
rumah tersebut ternyata dimiliki oleh seorang Yahudi tua. Gubernur Amr bin ‘Ash
lalu memanggil Yahudi tua tersebut dan meminta agar dia mau menjual tanahnya.
Akan tetapi orang Yahudi itu tidak berniat untuk menjual tanahnya. Kemudian
gubernur Amr bin ‘Ash memberikan penawaran yang cukup tinggi dengan harga jauh
diatas harga pasaran. Akan tetapi tetap saja orang Yahudi itu menolak untuk
menjual tanahnya.
Gubernur
Amr bin ‘Ash kesal dan akhirnya karena berbagai cara telah dilakukan dan
hasilnya buntu, maka sang gubernur pun menggunakan kekuasaanya dengan
memerintahkan bawahannya untuk menyiapkan surat pembongkaran dan akan menggusur
paksa lahan tersebut, sementara si Yahudi tua itu tidak bisa berbuat apa-apa
selain menangis. Orang Yahudi itu berniat mengadukan kesewenang-wenangan
gubernur Mesir itu pada khalifah Umar bin Khattab. Akhirnya orang Yahudi itu
pergi ke Madinah untuk mengadu kepada Khalifah Umar bin Khattab.
Begitu
tiba di Madinah, orang Yahudi itu merasa takjub karena Khalifah Umar tidak
memiliki istana yang megah. Bahkan dia diterima Umar hanya di halaman Masjid
Nabawi di bawah naungan pohon kurma. Selain itu penampilan Khalifah Umar amat
sederhana untuk ukuran pemimpin yang memiliki kekuasaan begitu luas.
“Ada
keperluan apa kakek datang ke sini jauh-jauh dari Mesir?” tanya Umar bin
Khattab.
Setelah
mengatur detak jantungnya karena berhadapan dengan seorang khalifah yang tinggi
besar, ramah dan penuh wibawa, si kakek itu mengadukan kasusnya. Dia bercerita
pula tentang bagaimana perjuangannya untuk memiliki rumah itu, dimana dia sejak
muda bekerja keras sehingga dapat membeli sebidang tanah dan membuat gubuk di
atas tanah tersebut.
“Akan
tetapi wahai Khalifah Umar, sungguh sangat menyedihkan. Harta satu-satunya yang
aku miliki sekarang telah sirna, karena telah dirampas oleh gubernur Amr bin
‘Ash, kata orang Yahudi itu tanpa rasa takut.”
Laporan
tersebut membuat Khalifah Umar marah dan wajahnya menjadi merah padam. Yahudi
itu diminta untuk mengambil tulang belikat unta dari tempat sampah lalu
diserahkannya tulang itu kepada sang Khalifah. Khalifah Umar lalu menggores
tulang tersebut dengan huruf alif yang lurus dari atas ke bawah. Dan di tengah
goresan tersebut ada lagi goresan melintang menggunakan ujung pedang, lalu
tulang itu pun diserahkan kembali kepada orang Yahudi lalu berpesan : “Bawalah
tulang ini baik-baik ke Mesir dan berikanlah kepada Gubernur Amr bin ‘Ash”
jelas Khalifah Umar bin Khattab. Si Yahudi itu kebingungan ketika disuruh
membawa tulang yang telah digores dan memberikannya kepada Gubernur Amr bin
‘Ash. Sang gubernur langsung pucat pasi dan menggigil ketika menerima tulang
tersebut. Saat itu juga sang gubernur langsung mengumpulkan rakyatnya untuk
membangun kembali gubuk yang reot milik orang Yahudi itu.
“Bongkar
masjid itu!”, teriak Gubernur Amr bin ‘Ash gemetar. Orang Yahudi itu merasa
heran dan tidak mengerti tingkah laku Gubernur.
“Tunggu!”
teriak orang Yahudi itu. “Maaf Tuan, tolong jelaskan perkara pelik ini. Berasal
dari apakah tulang itu? Apa keistimewaan tulang itu sehingga Tuan berani
memutuskan untuk membongkar begitu saja bangunan yang amat mahal ini? Sungguh
saya tidak mengerti.”
Gubernur
Amr bin ‘Ash memegang pundak orang Yahudi sambil berkata: “Wahai kakek, tulang
ini hanyalah tulang biasa dan baunya pun busuk. Akan tetapi tulang ini
merupakan peringatan keras terhadap diriku dan tulang ini merupakan ancaman
Khalifah Umar bin Khattab. Artinya apa pun pangkat dan kekuasaanmu, suatu saat
kamu akan bernasib sama seperti tulang ini, karena itu bertindak adillah kamu
seperti huruf Alif yang lurus. Adil di atas, dan adil di bawah. Sebab kalau
kamu tidak bertindak adil dan lurus seperti goresan tulang ini, maka Khalifah
tidak segan-segan untuk memenggal kepala saya”, jelas Gubernur tersebut. orang
Yahudi itu tunduk terharu dan terkesan dengan keadilan dalam Islam.
“Sungguh
agung ajaran agama Tuan. Sungguh aku rela menyerahkan tanah dan gubuk itu.
Bimbinglah aku dalam memahami ajaran Islam!”
Akhirnya
orang Yahudi itu mengikhlaskan tanahnya untuk pembangunan masjid dan dia
sendiri langsung masuk agama Islam.
( https://iamproudtobemuslim.com/2014/02/11/kisah-keadilan-umar-bin-khattab-terhadap-seorang-yahudi/ )
Keadilan Allah untuk Seorang Penggembala
Seorang pemuda yang masih belia tampak begitu kelelahan dan
kehausan. Maka tatkala tiba di disuatu oase yang bening airnya dengan tanaman
rindang disekelilingnya, Penunggang Kuda itu menghentikan kudanya dan turun
ditempat tersebut. Ia berbaring, lalu meletakkan sebuah bungkusan disampingnya.
Matahari sangat terik, namun disitu amat teduh, sehingga tanpa
sengaja ia tertidur pulas setelah memuaskan dahaganya dengan meminum air bening
di oase tadi.
Ketika ia terjaga, matahari mulai condong. Ia sedang mengejar
waktu karena ibunya sakit keras. Tampaknya ia anak seorang yang kaya raya,
terlihat dari pakaiannya yang mewah dan kudanya yang mahal. Dengan tergesa-gesa
ia melompat ke punggung kuda dan bungkusannya tertinggal karena ia hanya
berpikir untuk segera tiba dirumah menunggui ibunya yang sedang sekarat.
Bapaknya sudah meninggal dibunuh orang beberapa tahun yang lalu.
Tidak lama setelah ia meninggalkan tempat tersebut, seorang
penggembala lewat ditempat tersebut. ia terkesima melihat ada sebuah bungkusan
kain tergeletak dibawah pohon. Diambilnya bungkusan itu, lalu dibawanya pulang
kegubuknya yang buruk.
Alangkah gembiranya hati si anak gembala tersebut tatkala
melihat bungkusan tersebut ternyata isinya emas dan perak yang sangat berharga.
Ia yatim piatu dan masih kecil sehingga penemuan itu di anggapnya merupakan
hadiah baginya.
Tak berapa lama, seorang kakek yang sudah bungkuk berjalan
terseok-seok melalui oase tadi. Karena kelelahan ia beristirahat di bawah pohon
yang rimbun. Belum sempat ia melepas lelah, anak
muda penunggang kuda yang tertidur sebelumnya dibawah pohon tadi datang hendak
mengambil bungkusan yang tertinggal.
Tatkala ia sampai, alangkah terkejutnya pemuda tersebut melihat
bahwa dipohon tersebut tidak lagi menemukan bungkusan kain. Yang nampak
hanyalah seorang kakek. Maka pemuda itu dengan
suara keras bertanya kepada si kakek, "Mana bungkusan yang tadi disini?"
"Saya tidak tahu," jawab kakek dengan gemetar.
"Jangan bohong !" bentak si Pemuda.
"Sungguh, waktu saya tiba disini, tidak ada apa-apa kecuali
kotoran kambing". jawab si kakek.
"Kurang ajar! Kamu mau mempermainkan aku? Pasti engkau yang
mengambil bungkusanku dan menyembunyikan di suatu tempat. Ayo kembalikan
!"
"Bungkusan itu baru kuambil dari kawan ayahku sebagai
warisan yang telah dititipkan ayahku kepadanya untuk diserahkan kepadaku kalau
aku sudah dewasa, yaitu sekarang ini. Kembalikan !" lanjut si Pemuda
"Sumpah tuan, saya tidak tahu," sahut kakek tersebut
makin ketakutan.
"Kurang ajar ! Bohong ! Ayo serahkan kembali. Bila tidak
,tahu rasa nanti" hardik Pemuda tadi.
Karena kakek itu tidak tahu apa-apa, maka ia tetap bersikeras
tidak melihat bungkusan tersebut. Si Pemuda tidak bisa dapat mengendalikan
kemarahannya lagi. Dicabutnya pedang pendek dari
pinggangnya dan akhirnya kakek tadi di bunuhnya. Setelah itu ia mencari
kesana-kemari mencari bungkusan yang ia tinggalkan. Akan tetapi tidak
ditemukan. Setelah itu ia naik ke punggung kuda dan memacunya ke rumahnya dengan
perasaan marah dan kecewa.
Berita ini ditanyakan kepada Nabi Musa oleh salah seorang
muridnya. "Wahai Nabiyullah, bukankah cerita tersebut justru menunjukan
ketidak adilan Allah ?"
"Maksudmu ?" tanya Nabi Musa.
"Kakek itu tidak berdosa tetapi menanggung malapetaka yang
tidak patut diterimanya. Sedangkan si anak gembala yang mengantungi harta tadi
malah bebas tidak mendapatkan balasan yang setimpal".
"Menurutmu Tuhan tidak adil ?" ucap Nabi Musa
terbelalak.
"Masya Allah. Dengarkan baik-baik latar belakang
ceritanya". Kemudian Nabi Musa pun bercerita.
"Ketahuilah, dahulu ada seorang petani hartawan dirampok
semua perhiasan harta benda miliknya oleh dua orang bandit yang kejam. setelah
berhasil merampok, harta itu dibagi dua oleh perampok tersebut. Dalam pembagian
harta rampokan tersebut terjadi kecurangan oleh salah seorang bandit yang tamak
sehingga harta rampokkan tersebut dikuasainya sendiri setelah membunuh
kawannya. Bandit yang tamak itu adalah kakek yang di bunuh oleh pemuda tadi.
Sedangkan bandit yang dibunuh oleh kakek itu adalah ayah dari pemuda yang
membunuh kakek tadi. Disini berarti nyawa di bayar nyawa. Sedangkan petani yang
hartawan itu adalah ayah dari si pemuda gembala tadi yang mengambil bungkusan
kain tadi. Itulah keadilan Tuhan. Harta kekayaan telah kembali kepada yang
berhak dan kejahatan dua bandit tadi telah memperoleh balasan yang setimpal.
Meskipun peristiwanya tidak berlangsung tepat pada masanya".
Refleksi Hikmah :
Marilah kita melihat sejenak ke belakang. Ke masa lalu. Apakah
kita pernah melakukan sebuah kesalahan ? Minta maaf lah. dan carilah ridho dari
orang yang pernah kita dzalimi. Mungkin bukan kita yang akan merasakan dampak
buruk kesalahan kita. bisa jadi anak kita ataupun cucu cucu kita. Apapun yang sudah kita lakukan entah itu
adalah sebuah kebaikan ataupun sebuah keburukan. Pasti akan ada balasan yang
setimpal bagi para pelakunya.
( https://iamproudtobemuslim.com/2014/02/11/kisah-keadilan-umar-bin-khattab-terhadap-seorang-yahudi/ )
Komentar
Posting Komentar